JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak akan segera dimulai oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, pandangan antarfraksi di internal DPR sebenarnya masih berbeda terkait pembahasan RUU inisiatif pemerintah itu.
Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/4), menyepakati menunjuk Komisi XI (bidang keuangan dan perpajakan) untuk membahas RUU Pengampunan Pajak. Dari 10 fraksi di DPR, delapan fraksi hadir di rapat itu.
Seusai rapat, Ketua DPR Ade Komarudin langsung menandatangani surat perintah kepada Komisi XI untuk segera memulai pembahasan RUU Pengampunan Pajak, Selasa ini.
Keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus itu berbeda dengan kesepakatan politik antarfraksi dalam rapat Bamus, 6 April lalu. Saat itu, fraksi-fraksi sepakat mengadakan rapat konsultasi dahulu dengan Presiden Joko Widodo sebelum RUU Pengampunan Pajak dibahas. Saat ini rapat itu belum dijadwalkan.
Terkait hal itu, Ade mengatakan, rapat konsultasi dengan Presiden tetap akan dilakukan secara paralel dengan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Target waktu pembahasan pun tidak bergeser, yaitu RUU itu diharapkan sudah dapat disahkan pada akhir April.
"Dalam pembahasan nanti, pasti ada materi yang perlu kami diskusikan dengan pemerintah. Ketika perbedaan itu muncul dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), saat itu didiskusikan bersama (dalam rapat konsultasi dengan Presiden)," kata Ade.
Namun, Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo mengatakan, rapat Bamus sebenarnya tidak menyepakati pembahasan RUU Pengampunan Pajak segera dilakukan. "Kesimpulan rapat adalah jika nanti RUU itu dibahas, dibahas oleh Komisi XI. Namun, DPR tetap akan menunggu rapat konsultasi dengan Presiden terlebih dahulu sebelum membahas," ujarnya.
Dimyati Natakusumah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menambahkan, pembahasan tidak akan langsung dilakukan. Sebab, meski sudah disepakati di tingkat Bamus, hal itu masih harus disetujui dalam rapat paripurna yang menurut rencana digelar hari ini. (AGE) (KOMPAS)